Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor Agar Tak Keliru
denda telat bayar pajak motor

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Sudahkah Anda membayar pajak motor tahunan secara rutin? Hati-hati karena jika terlambat karena Anda juga harus membayar denda telat bayar pajak motor lho

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. tidak terkecuali sepeda motor. Sayangnya, masih banyak ditemui masyarakat yang kurang sadar akan hal tersebut. Padahal, jika tidak membayar pajak tepat waktu jadi suatu kerugian besar, mengingat Anda bakal dikenakan denda. Nominalnya juga meningkat seiring dengan bertambahnya waktu keterlambatan. Jika tidak ingin denda terus melambung, lewat artikel ini Jualo berikan info lengkap seputar denda telat bayar pajak motor untuk Anda.

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

denda telat bayar pajak motor-2

Tidak sedikit orang yang lupa membayar pajak motor karena hanya dibayarkan setahun sekali. Konsekuensinya pada saat membayar juga harus menambahkan biaya denda. Jumlah denda masing-masing kendaraan berbeda karena akan tergantung dengan tipe motor dan cc. Anda bisa menghitungnya berbekal informasi dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Cara menghitung denda telat bayar pajak motor dapat mengacu pada beberapa hal berikut ini:

  • Denda untuk keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan adalah PKB X 25%.
  • Denda keterlambatan 2 bulan lebih adalah PKB X 25% X 2/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda keterlambatan 3 bulan lebih adalah PKB X 25% X 3/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda keterlambatan 6 bulan lebih adalah PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda keterlambatan 1 tahun lebih adalah PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda keterlambatan 2 tahun lebih adalah 2 X PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ
  • Denda keterlambatan 3 tahun lebih adalah 3 X PKB X 25% X 12/12 + denda SWDKLLJ

Memanfaatkan perhitungan denda pajak motor, kini Anda bisa mengecek data di STNK terlebih dahulu. Cek berapa lamakah Anda sudah terlambat membayar pajak kemudian bisa langsung mencoba untuk menghitung dengan menerapkan rumus di atas.

Contoh Perhitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor

Perbedaan penghitungan di atas adalah ketika terlambat lebih dari 1 bulan maka denda yang diterapkan tidak menggunakan SWDKLLJ. SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan. Nilai SWDKLLJ untuk semua motor adalah Rp. 32.000 sedangkan biaya untuk mobil adalah Rp. 100.000.

Kemudian untuk biaya PKB bisa juga Anda cek pada informasi di STNK. Kenali juga seperti apa simulasi penghitungan denda biaya pajak motor di halaman berikutnya. Supaya tidak bingung dalam menghitung Anda bisa mencermati beberapa contohnya berikut ini:

Contoh Perhitungan Denda 6 Bulan

Apabila Anda ternyata justru terlambat lebih lama yaitu 6 bulan lebih maka perhitungan nya juga berbeda. Biaya yang tetap harus diperhitungkan adalah PKB pada STNK dan SWDKLLJ. Berikut ini contoh untuk menghitungnya:

PKB X 25% X 6/12 + Rp. 35.000 = Rp. 63.000

Khusus untuk jumlah pembayaran total dari denda hingga pajak tahunan adalah PKB + Rp. 35.000 + Rp. 63.000 = Rp. 332.000. Biaya inilah yang harus dibayarkan dan jangan lupa untuk menghitung sesuai dengan biaya PKB yang tertera pada STNK.

Contoh Perhitungan Denda 1 Tahun

Keterlambatan dalam waktu satu tahun atau lebih akan dihitung dengan dikalikan 12/12. Biaya yang harus dihitung juga sama yaitu PKB dan SWDKLLJ, cek terlebih dahulu jumlah tersebut sebelum menggunakan rumus ini.

PKB X 25% X 12/12 + Rp. 35.000 = Rp. 91.000

Soal total biaya yang harus dibayarkan adalah PKB + Rp. 35.000 + Rp. 91.000 = Rp. 350.000.

Perhitungan total Rp. 350.000 ini juga masih harus ditambahkan dengan biaya PKB sesuai dengan yang ada di STNK Anda. Semakin lama Anda menunggak, maka kian besar pula denda yang harus dibayarkan.

Cara Mengecek Denda Pajak Motor

denda telat bayar pajak motor-3

Merasa kesulitan untuk menghitung dengan rumusan di atas? Kini samsat telah mempermudah layanannya dengan menyediakan aplikasi untuk pengecekan online.

Cara ini tergolong praktis, karena Anda tinggal mengakses websitenya kemudian bisa langsung memasukan nomor polisi kendaraan. Biaya pajak yang harus dibayarkan sekaligus denda akan langsung tertera dengan jelas. Berikut ini beberapa pilihan cara yang bisa kamu dilakukan untuk pengecekan pajak motor online.

1. Mengakses Website E-Samsat

Cara yang pertama adalah dengan mengunjungi website e-samsat secara langsung. Cek situs e-samsat sesuai dengan daerah Anda masing-masing. Usai masuk ke halaman utamanya, Anda tinggal memasukan nomor polisi pada kolom yang tersedia. Kemudian masukan juga Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan klik search untuk langsung mengetahui hasilnya.

2. Mengakses Layanan SMS

Cara mengecek denda telat bayar pajak motor yang kedua juga bisa menggunakan sms. Cara ini cukup efektif digunakan ketika Anda tidak memiliki jaringan internet.

Cari tahu terlebih dahulu berapa nomor sms dari samsat yang ada di daerah Anda. Masing-masing daerah memiliki nomor layanan berbeda, contohnya untuk DKI Jakarta tinggal ketik Metro (spasi) Nopol Motor dan kirim smsnya ke nomor 1717.

Bagi Anda yang memiliki sepeda motor dengan alamat Jawa Barat maka format smsnya adalah poldajbr (spasi) Nopol Motor dan dikirimkan ke 3977. Anda tinggal mencari saja format sms dan nomor tujuan pengiriman.

–> YUK PAHAMI PAJAK PROGRESIF KENDARAAN SERTA CARA MENGHITUNGNYA

Beberapa Pilihan Cara Membayar Pajak Motor

denda telat bayar pajak motor - 4

Meskipun Anda memiliki denda telat bayar pajak motor namun pembayarannya tidak terlalu sulit dilakukan. Tersedia tiga tempat yang akan melayani pembayaran kendaraan meskipun terlambat. Berikut ini empat pilihan pembayaran baik offline dan online yang bisa Anda pilih.

  • Datang langsung ke kantor Samsat Induk.
  • Datang langsung ke gerai Samsat.
  • Datang langsung ke Samsat keliling.
  • Mengakses aplikasi e-samsat sesuai dengan daerah.

Selama pembayaran ini Anda juga harus menyertakan beberapa dokumen seperti STNK asli dan fotokopi. Kemudian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan fotokopi. Sertakan juga KTP pemilik kendaraan yang asli dan fotokopinya.

Jika tidak ingin terkena denda, sebaiknya jangan terlambat untuk membayar pajak motor. Pembayaran bisa dilakukan tidak harus mendekati masa berlaku. Anda bahkan bisa membayarnya setiap awal tahun.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles