Jualo
Pilih lokasi
Mau banner perusahaan anda ada disini?
Deskripsi

Berdasarkan Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jenis NPWP
Menurut jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. NPWP Pribadi, diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
2. NPWP Badan, diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

Manfaat memiliki NPWP
Identitas wajib pajak ini memberikan banyak manfaat baik untuk keperluan administrasi perpajakan atau untuk urusan administrasi di luar perpajakan. Berikut ini penjelasannya untuk Anda.

Fungsi NPWP untuk urusan perpajakan:
1. Sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan yang membuat data perpajakan Anda tidak akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.
2. Apa jadinya bila biaya pajak yang Anda bayar ternyata lebih bayar? Sudah pasti Anda berharap uang tersebut bisa kembali bukan? Secara sederhana, inilah yang disebut dengan restitusi pajak. Untuk mengurus proses restitusi tersebut, syarat utamanya adalah menunjukkan NPWP.
3. Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20% lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.

Fungsi NPWP di luar urusan perpajakan:
Bagi Anda yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Kalau Anda punya usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Terima jasa pembuatan NPWP Se-Indonesia. Proses cepat, Valid & Langsung kirim sampai tujuan.

NPWP BARU / RUSAK / HILANG
*KILAT & MURAH*
Proses 6 Jam sd 1 Hari

PERSYARATAN :
Foto KTP
Foto Kartu Keluarga (KK)

NPWP DIJAMIN PASTI*
Asli
Aktif
Valid
Terdaftar di Kantor Pajak

*Jasa NPWP Amanah, Profesional, & Terpercaya.*

Star Jasa Perizinan Hadir Membantu Anda Mulai dari konsultasi Hukum Gratis, kepenguruasan Perizinan Usaha dan Legalitas Perusahaan di Seluruh INDONESIA.

LAYANAN KAMI :
1. Pendirian PT
2. Pendirian CV
3. Pendirian FIRMA
4. Pendirian UD
5. Pendirian IUMK
6. Pendirian Yayasan
7. Pendirian Perkumpulan
8. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
9. Pembuatan Akta Notaris
10. Pembuatan SK Kemenkumham
11. Perubahan Akta
12. Perubahan NIB
13. Virtual Office
14. SLO (Sertifikat Laik Operasi) Listrik
15. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
16. Tanda Daftar Gudang (TDG)
17. SIUP efektif/komitmen
18. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
19. EFIN
20. PKP
Dan Lain-lain.

Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan baik Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):

CV. Abhipraya Bharda
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 08158933776
TELEGRAM : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa

#starjasa #starjasajogja #jasaperizinan #jasaperijinan #starjasaperizinan #starjasaperijinan #perizinan #legalitasusaha #legalitasmudah #legalitas #legal #izinusaha #jasaperizinanjogja #jasaperijinanjogja #pendirianbadanusaha #pendirianperusahaan #jasapendirianperusahaan #jasapendirianpt #pendirianpt #pendirianptjogja #badanusaha #pembuatanpt #umkm #iumk #pendirianfirma #firma #pendirianyayasan #pendirianyayasanjogja #yayasan #pembuatanyayasan

Lihat selengkapnya

Jasa Pembuatan Npwp Jasa Penerbitan Npwp Buat Npwp Daftar Npwp Npwp Online

Rp 200.000

Geolocation IconKab. Bantul, Yogyakarta

Kondisi

Baru

Diperbaharui

3 hari lalu

Dilihat

377 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
starjasa

starjasa

Geolocation IconKab. Bantul, Yogyakarta
Verified seller
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual