Syarat dan Panduan Membuat SIPP BPJS Ketenagakerjaan
SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Setiap perusahaan yang karyawannya memiliki BPJS, wajib memiliki SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, bagaimana cara membuat dan syaratnya?

SIPP BPJS Ketenagakerjaan sendiri bisa membantu perusahaan dalam mengelola data peserta BPJS dalam hal ini karyawan di suatu perusahaan. Sebelum melihat lebih jauh panduan mendaftar serta syaratnya, ada baiknya Anda mengetahui pengertian SIPP BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Definisi SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Sistem Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah sistem yang bisa dipakai untuk membantu sebuah perusahaan. Terutama, dalam mengelola data BPJS karyawan mereka.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan-3

SIPP BPJS Ketenagakerjaan juga membantu perusahaan dalam mengelola data karyawan, data upah/gaji karyawan, serta perhitungan iuran BPJS tiap karyawan. Dengan adanya sistem ini, perusahaan diharapkan bisa menghitung dan mengelola data yang mereka punya.

Tak hanya bagi perusahaan, SIPP juga bermanfaat bagi karyawan. Dengan adanya sistem tersebut, karyawan bisa mengakses

Cara Mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa memakai SIPP BPJS Ketenagakerjaan, setiap perusahaan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Adapun caranya adalah:

  • Buka situs http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Klik menu “Daftarkan Saya”, lalu pilih kategori Perusahaan.
  • Lakukanlah pendaftaran dengan memakai email perusahaan.
  • Nantinya Sahabat akan mendapatkan email pemberitahuan dari pihak BPJS. Dalam email tersebut, terdapat beberapa langkah yang mesti dilakukan. Ikutilah langkah-langkah tersebut.
  • Jika sudah, Sahabat bisa datang ke kantor BPJS terdekat sambil membawa sejumlah persyaratan. Untuk persyaratan, akan kami sebutkan di subjudul berikutnya.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan-2

Jika sudah dibuat, SIPP tersebut mulai bisa diakses siapa pun, bak pemilik perusahaan maupun karyawan. Khusus karyawan, ada beberapa cara yang mesti dilakukan untuk bisa mengaksesnya. Cara-cara tersebut adalah:

  • Buka situs http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masuklah dengan memakai email dan password yang dimiliki karyawan. Pastikan email dan password yang dipakai sudah terdaftar oleh pihak perusahaan.
  • Masuklah ke menu “Monitoring Iuran”, lalu masuklah ke kolom Action. Disana, karyawan mesti memilih detail informasi karyawan mereka.
  • Nantinya layar akan menampilkan detail informasi dari karyawan tersebut. Jika ada yang perlu dikoreksi, karyawan bisa mengklik menu “Koreksi Data Tenaga Kerja Massal”.
  • Kalau sudah, karyawan nantinya bakal diberikan unduhan file dalam format Microsoft Excel. Dalam file tersebut, karyawan wajib mengisi semua informasi yang ada. Mulai dari nama pekerja sampai nomor rekening.
  • Unggah kembali file yang telah diisi tersebut ke situs BPJS Ketenagakerjaan. Habis itu, karyawan bakal mendapat pemberitahuan dari situs tersebut.

Persyaratan Membuat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Selain melakukan pendaftaran, pihak perusahaan juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan membuat SIPP sendiri terdiri atas dua kategori, yaitu persyaratan untuk karyawan tetap dan persyaratan untuk karyawan di luar hubungan kerja.

  • Untuk karyawan tetap, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) asli dan fotokopi.
  • NPWP perusahaan asli dan fotokopi.
  • Akta Perdagangan Perusahaan asli dan fotokopi.
  • Foto KTP karyawan.
  • Kartu keluaran karyawan asli dan fotokopi.
  • Pas foto 2×3 sebanyak 1 lembar untuk setiap karyawan

–> Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Rumah di Tahun 2021

Dibanding karyawan tetap, persyaratan untuk karyawan di luar hubungan kerja cenderung sedikit. Syarat-syarat tersebut adalah:

  • Fotokopi KTP karyawan.
  • Surat Izin Usaha (SIU) dari pihak RT, RW, dan juga Kelurahan.
  • NPWP karyawan.
  • Pas foto ukuran 2×3 1 lembar. Pastikan as foto yang dipakai adalah pas foto formal atau kerja.

Demikianlah sejumlah informasi soal SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari definisi, cara mendaftar, serta syarat-syaratnya. Semoga bisa menjadi panduan untuk Sahabat yang hendak memakai SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Entah sebagai pemilik perusahaan maupun karyawan.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles