Perhatikan Batasan Umur Penggunaan Media Sosial Populer
Batasan Usia untuk Sosial Media

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Kehebohan terkait persebaran konten tidak senonoh terjadi kembali. Kali ini aplikasi perpesanan sejuta umat, WhatsApp, yang dituding sebagai biang keladinya. Keresahan tersebut muncul dari salah satu fitur berbagi konten GIF (Graphics Interchange Format) atau gambar bergerak yang dinilai bermuatan unsur pornografi. Konten tersebut akan muncul apabila pengguna mengetik keyword yang berhubungan dengan unsur pornografi. Sebagai informasi, sebenarnya fitur ini telah dirilis sejak Januari 2017 silam. Nah, tapi kenapa baru sekarang hebohnya?

Jika menilik kebelakang, kehebohan ini bermula dari munculnya pesan berantai yang tersebar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesan berantai tersebut berisikan anjuran untuk mewaspadai konten pornografi dalam bentuk GIF yang dapat diakses dan dibagikan oleh seluruh pengguna, melalui smartphone atau versi dekstop komputer. Sontak beragam reaksi dan aduan untuk menutup fitur tersebut dilayangkan kepada WhatsApp. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam untuk memblokir apabila dalam jangka waktu 2×24 jam tidak ada tindak lanjut dari pihak WhatsApp.

Masalah ini menjadi besar karena di Indonesia sendiri, WhatsApp telah mendominasi perkomunikasian dan digunakan oleh hampir seluruh jenjang usia, termasuk anak-anak. Survei yang dilakukan oleh Newsround dari BBC menunjukkan, 78% anak dibawah 13 tahun memiliki setidaknya satu akun media sosial. Hal inilah yang mungkin ditakutkan oleh para orang tua, apabila nanti anak-anaknya kemudian menemukan konten-konten negatif.

Jika ditilik ulang, hal ini mungkin tidak akan terjadi apabila orang tua memahami dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, oleh penyedia layanan aplikasi. Nah, agar hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, yuk simak aturan batasan usia yang ditetapkan oleh penyedia aplikasi yang hampir setiap hari sering kita gunakan.

WhatsApp

Penggunaan WhatsApp

Pihak WhatsApp menerapkan batasan umur minimal 13 tahun untuk menggunakan layanannya. Apabila kamu ingin menggunakan layanan WhatsApp namun usia belum mencukupi, kamu harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pengawasan langsung dari orang tua atau wali yang sah.

Youtube

Batasan usia YouTube

Kita semua tahu bahwa Youtube merupakan media berbagi video yang paling populer saat ini. Segala jenis video apapun dan dari mana pun baik yang positif maupun negatif dapat kita tonton dengan gampang. Dalam syarat dan ketentuan penggunaan YouTube, secara jelas dan tegas disebutkan bahwa layanan berbagi video tersebut hanya boleh diakses oleh seseorang yang telah berusia 13 tahun. Jika kamu belum berusia 13 tahun, Youtube sendiri menganjurkan untuk mengakses situs lain yang lebih baik dan sesuai dengan usiamu.

Facebook

Batasan Usia Penggunaan Facebook

Sebagai media sosial yang memiliki jumlah pengguna terbanyak di dunia, Facebook tentunya memiliki aturan-aturan khusus yang dibuat demi kenyamanan dan keamanan pengguna. Sama seperti YouTube, Facebook mensyaratkan usia minimal 13 tahun bagi seseorang yang ingin membuat akun di platform tersebut. Untuk para orang tua anak berumur kurang dari 13 tahun dan telah memiliki akun Facebook, jejaring sosial ini menganjurkan agar mereka juga menunjukkan dan mengajarkan cara menghapus akun tersebut.

Instagram

Syarat dan ketentuan penggunaan Instagram mengharuskan pengguna telah berusia minimal 13 tahun untuk menggunakan seluruh layanan yang disediakan. Sosial media berbagi foto dan video yang juga digunakan sebagai media jual beli online ini pun menganjurkan kepada penggunanya, untuk melaporkan apabila menemukan akun yang dicurigai dimiliki oleh anak di bawah umur.

Twitter

Media sosial yang saat ini berubah fungsi menjadi media berita juga ini mensyaratkan penggunanya harus minimal 13 tahun. Selain itu, saat ini Twitter juga menerapkan batasan usia minimal 21 tahun, apabila seseorang ingin mem-follow akun dari merek minuman keras. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras oleh anak di bawah umur.

Setelah mengetahui dan memahami aturan usia masing-masing media sosial yang sering digunakan, sepatutnya kita bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari. Selain kesadaran dari diri sendiri, peran serta orang tua juga ternyata diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yuk, lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

More
articles