Jualo
Pilih lokasi
Deskripsi

PERATURAN PERUSAHAAN DEPNAKER

Menurut permen ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 menerangkan bahwa Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat PP.

PP sekurang-kurangnya memuat:
a. hak dan kewajiban pengusaha;
b. hak dan kewajiban pekerja/buruh;
c. syarat kerja;
d. tata tertib perusahaan;
e. jangka waktu berlakunya PP; dan
f. hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan
g. perundang-undangan.

Peraturan perusahaan berfungsi untuk menjaga keteraturan dalam internal perusahaan, adanya peraturan perusahaan yang harus ditaati oleh semua orang yang terlibat didalamnya (tanpa terkecuali). Selain itu Peraturan perusahaan bisa juga difungsikan sebagai sebuah alat untuk menjaga agar perusahaan dapat terhindar dari berbagai bentuk-bentuk pelanggaran yang mungkin saja bisa merugikan perusahaan itu sendiri.



More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa perizinan Depnaker
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinalatlift
#izinliftdepnaker
#ijinliftdepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnakerlift
#izinoperasiliftdepnaker
#depnakerjakarta
#depnakertangerang
#depnakertangerangselatan
#depnakerliftpenumpang
#depnakerliftbarang
#pengesahanperaturanperusahaan
#peraturanperusahaan
#peraturanperusahaankemenaker


Lihat selengkapnya

PERATURAN PERUSAHAAN DEPNAKER

Rp 5.000.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

Lebih dari 1 tahun

Dilihat

18 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual