Deskripsi
Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Prosedur Sertifikasi Halal:
1. Untuk Industri Pengolahan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi di lokasi yang sama dan/atau yang memiliki merek/brand yang sama, produsen harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk maklon dan pabrik pengemasan, ketentuan untuk tempat maklon harus dilakukan di perusahaan yang sudah mempunyai produk bersertifikat halal atau yang bersedia disertifikasi halal.
2. Usaha restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh menu yang dijual termasuk produk-produk titipan, kue ulang tahun serta menu musiman, dan juga harus mendaftarkan seluruh gerai, dapur serta gudang.
3. Untuk rumah potong hewan harus mendaftarkan seluruh tempat penyembelihan yang berada dalam satu perusahaan yang sama.
Langkah - langkah yang harus dilakukan oleh para pengusaha catering untuk memperoleh sertifikasi halal:
1. Mengisi "Formulir Sertifikasi Halal" yang tersedia dan bisa diambil di kantor LPPOM MUI.
2. Setelah mengisi formulir lengkap dan disetujui, maka katering yang terkait akan langsung mendapatkan dokumen Sertifikasi Jaminan Halal. Dokumen SJH ini berfungsi agar perusahaan nantinya berkomitment selalu memproduksi produk makanan halal.
3. Langkah audit produk. Perusahaan harus mendaftarkan seluruh bahan-bahan yang dipakai dalam proses pembuatan makanan dalam proses audit tanpa terkecuali.
4. Evaluasi Audit akan dilakukan setelah audit dilakukan.
5. Sidang Komisi Fatwa. Jika dalam sidang ini tidak ada masalah dalam pengunaan bahan-bahan, kebersihan dan proses produksi, maka perusahaan sudah dapat memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#sertifikathalalonline
#sertifikathalalukm
#sertifikathalalumkm
#sertifikathalalcatering
#sertifikathalalusaha
#carauruslabelhalal
#caraurussertifikathalalmui
#biayaurussertifikathalalmui
#jasaurussertifikathalal
#caraurussertifikathalal
#urusizinhalal
#biayaurushalalmui
#urussertifikathalalmui
#caraurushalal
#carauruslabelhalalmui
#syaraturussertifikathalal
#sertifikathalaldiindonesia
#sertifikathalallppommui
#sertifikathalaldicabut
#sertifikathalalindonesia
#sertifikathalalukm
#sertifikathalalusaha
#sertifikathalalwajib
#pengurusanhalal
#pengurusansertifikasihalal
Sertifikat Halal Untuk Catering I Jasa Murah
Rp 35.000.000
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kondisi
Baru
Diperbaharui
Lebih dari 1 tahun
Dilihat
133 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.








