Deskripsi
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (“OSS”) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Perlu diketahui bahwa sebelum memperoleh izin usaha, izin komersial dan izin operasional (termasuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional), pelaku usaha terlebih dahulu harus mendaftar untuk mendapatkan NIB melalui sistem OSS.
Sebagai informasi juga bahwa NIB berlaku juga sebagai :
1. Tanda Daftar Perusahaan (“TDP”) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang tanda daftar perusahaan;
2. Angka Pengenal Importir (“API”) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan;
3. hak akses kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan; dan
4. Jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) dan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Tanda Daftar Perusahaan
Mengenai TDP, sebelum diterbitkannya PP OSS, kantor cabang wajib membuat TDP kantor cabang. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
Namun Permendag 37/2007 tersebut sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (“Permendag 76/2018”).
Jika melihat ketentuan di atas, tidak disebutkan kantor cabang sebagai entitas yang wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan kantor cabang tidak perlu memiliki NIB (yang berlaku sebagai TDP) tersendiri, namun cukup menggunakan NIB kantor pusatnya.
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
#angkapengenalimpor
#izinlokasiusaha
#lokasiusaha
#lokasiusahaoss
#izinmendirikanbangunanoss
#slfoss
PERLUKAH KANTOR CABANG MEMILIKI NIB???
Rp 100.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
10 bulan lalu
Dilihat
157 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

PELAPORAN LKPM TAHAP KONSTRUKSI
Rp 500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

OSS PERIZINAN KLINIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SBU JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten
Iklan Serupa

0811-8472-483 LENGKAP & AKURAT, Perlukah Tes Sidik Jari Anak Di Bekasi
Rp 20.721
Baru
Tawar
Kota Bekasi, Jawa Barat

Gudang Lokasi Stategis Luas dan Memiliki Kantor Kawasan Sudiro, Sisir, Batu
Rp 300.000.000
Bekas
Kota Batu, Jawa Timur

Jika Memiliki Perhiasan Mas Yg Rusak Dan Tidak Memiliki Surat Hubungi Kami
Rp 800.000
Bekas
Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta

BANGUNAN YANG WAJIB MEMILIKI PBG
Rp 1.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

PEMILIK GEDUNG WAJIB MEMILIKI SLF
Rp 1.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

PERATURAN MEMILIKI SERTIFIKASI ISO 9001
Rp 12.000.000
Bekas
Tawar
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

PRODUK YANG WAJIB MEMILIKI SERTIFIKAT SNI
Rp 1.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten