Deskripsi
Perusahaan: Eisai
Kandungan: Betahistine Mesilate
Farmakologi:
- Merislon merupakan obat anti vertigo yang mengandung Betahistine Mesilate sebagai komponen aktifnya.
- Betahistine Mesilate merupakan senyawa histaminergik.
- Betahistine Mesilate akan bekerja dengan cara merelaksasi otot polos yang terdapat pada sfingter prekapiler pembuluh darah untuk meningkatkan aliran darah.
- Betahistine Mesilate dapat digunakan untuk:
-- Memperbaiki gangguan aliran darah pada daerah telinga dalam: Meningkatkan aliran darah hingga 1 1/2 kali dari normal dalam waktu 30 menit setelah pemberian.
-- Memperbaiki gangguan aliran darah pada skala media dengan hidrops endolimfatik: Meningkatkan aliran darah hingga 1/2 kali dari normal
-- Memperbaiki gangguan aliran darah intraserebral (dalam otak): Meningkatkan aliran darah otak besar hingga 10% dari nilai normal. Meningkatkan aliran darah otak kecil hingga 15% dari nilai normal.
Indikasi:
- Mengatasi pusing dan gangguan keseimbangan akibat gangguan sirkulasi.
- Mengatasi pusing dan gangguan keseimbangan akibat vestibular neuritis.
- Mengatasi pusing dan gangguan keseimbangan akibat penyakit meniere.
Dosis & Cara Pemberian: 1 tablet 3 x sehari. Sebaiknya dikonsumsi setelah makan.
Perhatian Khusus:
- Jangan digunakan pada pasien yang mempunyai riwayat hipersensitif terhadap merislon atau komponennya.
- Jangan digunakan pada pasien yang mempunyai penyakit feokromositoma.
- Hati-hati digunakan pada penderita tukak saluran pencernaan atau mempunyai riwayat tukak saluran pencernaan.
- Hati-hati digunakan pada penderita yang mempunyai riwayat asma bronkial.
- Hati-hati digunakan pada penderita yang sedang hamil karena batas keamanan penggunaan obat ini pada wanita hamil masih dalam penelitian.
Isi: 10 Tablet / Strip
Merislon 12 mg 10 Tablet (Obat Vertigo / Pusing / Berputar)
Rp 77.000
Kota Medan, Sumatera Utara
Kondisi
Baru
Diperbaharui
Lebih dari 8 tahun
Dilihat
2451 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.