Deskripsi
Sebagai Pelaku Usaha yang baik tentunya harus mendukung program pemerintah, dengan cara meregistrasikan produk pada sistem e-katalog yang dikelola oleh LKPP. Selain itu, mendaftarkan produk ke dalam sistem e-Katalog adalah salah satu upaya Pelaku Usaha untuk tetap mempertahankan eksistensinya di era disrupsi karena kondisi tersebut secara tidak langsung telah melemahkan para Pelaku Usaha di daerah lantaran sumber pendapatan yang dulu berasal dari belanja negara sudah hilang dan digantikan e-katalog.
Apa itu E-Katalog ?
E-Katalog atau Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan Barang/Jasa tertentu dari berbagai Penyedia.
Menurut Perpres Nomor 4 Tahun 2015 menjelaskan bahwa dalam rangka E-Purchasing sistem katalog elektronik sekurang-kurangnya memuat informasi teknis dan harga Barang/Jasa. Katalog Elektronik diselenggarakan oleh LKPP dan ditetapkan oleh Kepala LKPP.
E Katalog akan membawa keuntungan bagi penyedia barang/jasa, seperti ulasan berikut ini.
Jangkauan Pasar Lebih Luas
Kita tahu, kesibukan konsumen beragam. Mereka pun dapat lebih cenderung memilih e-katalog karena akan mempersingkat waktu dalam memilih barang/jasa.
Tepat Sasaran
Siapa pun dapat mengakses e-katalog, terlebih jika mereka memang membutuhkan informasi yang terdapat di dalamnya.
Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Harga
Tidak sedikit departemen maupun pegawai perusahaan yang berpotensi untuk melakukan penggelapan dana. Misalnya dengan sengaja menambahkan harga barang/jasa demi keuntungan pribadi.
Hal ini tentu akan merugikan perusahaan. Sebab, konsumen merasa kecewa akibat harga barang/jasa terlalu tinggi. Sehingga kepercayaan mereka suatu hari akan berkurang pada perusahaan.
E-katalog yang secara tidak langsung berfungsi sebagai dokumen sah dari perusahaan pun akan mengurangi risiko jika ada pihak yang ingin memanipulasi harga.
Lebih Efisien dan Efektif
Sejumlah katalog elektronik terkadang menyediakan fasilitas pemesanan yang tentunya akan menguntungkan perusahaan, karena tidak perlu lagi melayani konsumen. Terlebih lagi, semua barang/jasa yang dipesan konsumen terlampir dengan jelas.
Dengan tersimpannya arsip barang/jasa yang dipesan setiap konsumen, perusahaan juga dapat menunjukkannya sebagai bukti ketika suatu saat terjadi kesalahpahaman atau pun kesalahan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#pelayananlkpp
#jasauruslkpp
#lkpp
#lkppalkes
#lkppobat
#lkppalatkesehatan
#lkppekatalog
#lkppjakarta
#ekatalogelektronik
KONSULTAN LKPP E-KATALOG SE-INDONESIA
Rp 18.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
12 bulan lalu
Dilihat
65 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

PELAPORAN LKPM TAHAP KONSTRUKSI
Rp 500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

OSS PERIZINAN KLINIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SBU JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten
Iklan Serupa

KONSULTAN LKPP E KATALOG OBAT
Rp 80.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

KONSULTAN LKPP E KATALOG ALKES
Rp 80.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

KONSULTAN PENDAFTARAN E-KATALOG LKPP
Rp 180.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

KONSULTAN LKPP URUS E-KATALOG
Rp 180.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

JASA KONSULTAN LKPP UNTUK PENAYANGAN E KATALOG
Rp 18.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

E KATALOG LKPP INDONESIA
Rp 85.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

KONSULTANLKPP E KATALOG 2020
Rp 80.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten