Spesifikasi
| Luas Tanah (m2) | 100 | Sertifikat | SHM |
|---|
Deskripsi
Konsep terbaik
Lokasi strategis
Pengerjaan lapangan progessif
Legalitas aman dan lengkap
Apa itu TAMAN TAHFIDZ FIRDAUS?
Yaitu sebuah projek kawasan Kavling Investasi Produktif berkonsep penghasil Buah Durian Montong, Jambu Kristal dan Penggemukan kambing. Selain itu juga kami akan membangun Pesantren Tahfidz untuk Yatim dan juga Arena Agrowisata Sunah yang merupakan salah satu proyek dari PT. Bumi Madinatul Firdaus.
Perencanaan siteplan seluas 6 ha ini insyaAllah akan menghasilkan sekitar 299 unit kavling berukuran 100 meter.
Dan yang menarik Kami menyediakan sekema tanpa DP dengan konsep 100% Syariah, tanpa Bank, tanpa denda, tanpa bunga, tanpa sita, tanpa akad bathil.
Kami memberikan kesempatan untuk unda untuk berinvestasi dengan cara yang Mudah, Halan dan Berkah.
Eeeits tunggu dulu, ada yang menarik lagi nih
Dengan harga mulai 46,5 juta ternyata anda tidak hanya mendapatkan lahan 100 meter persegi tetapi ada bonus-bonus spesial, yaitu :
2 Pohon Durian Montong
4 Pohon Jambu Kristal
1 Ekor Kambing
Dari bonus2 diatas maka potensi income yang insya Allah bisa anda dapatkan sekitar 20-40% setiap tahunnya. Dan ini melebihi deposito yang nilainya hanya sekitar 8%-10%. Sudah nilainya kecil eh dapat dosa riba. rugi kan?
Kenapa Anda Harus Memiliki Kavling di Taman Tahfidz Firdaus?
1. Harga Kavling Sangat Terjangkau
Harga murah & sangat terjangkau bagi orang sukses seperti Anda. Hanya 46,5 juta Anda sudah bisa mendapatkan Kavling 100 m2 dengan legalitas SHM
2. Tersedia Skema Cicilan Tanpa DP & Tanpa Denda
Tersedia skema cicilan tanpa DP untuk Anda yang memiliki pengeluaran lain dan tetap ingin berinvestasi. Skema 1 & 2 tahun dan cicilan mulai Rp 3 Jtn
3. Dapat Passive Income Seumur Hidup
Anda akan mendapatkan passive income yang akan dibantu pengelolaannya dari bonus 2 pohon durian montong, 7 pohon jambu kristal dan 1 ekor kambing
4. Aset Anda akan Dikelola oleh Tim Ahli
Baik aset lahan ataupun bonus pertanian dan peternakan akan langsung di kelola oleh tim ahli dan sudah berpengalaman, sehingga Anda tidak perlu khawatir
Sistem 100% Murni Syariah
TANPA RIBA
Kami hadir membantu Umat Muslim untuk mempunyai kavling produktif yang bebas dari Riba
TANPA SITA
Kami tidak bekerja sama dengan Bank, sehingga tidak akan melakukan penyitaan kavling
TANPA AKAD BATHIL
Transaksi hanya dua belah pihak saja yaitu pembeli kavling dan developer sebagai penjual
Fasilitas
Masjid Jamie
Pesantren Tahfidz
Area Memanah
Gedung Penginapan
Aula
Gazebo
Kandang Kambing
Area Pakan Kambing
Keunggulan Lokasi Taman Tahfidz Firdaus Purwakarta
700 m ke Wisata Kampung Cirangkong
12 km ke Pintu Toll Sadang
12 km ke Alun-alun Kota Purwakarta
13 km ke Kantor Bupati Purwakarta
16 km ke Sate Maranggi Hj Yetty
21 km ke Waduk Jatiluhur
41 km ke Tol Cipali
62 km ke Mall Lippo Cikarang Bekasi
66 km ke Lembang Bandung
DAPATKAN KEUNTUNGAN DAN BERKAHNYA
1. Lahan milik dan atas nama pemilik Developer sejak tahun 2014 jadi aman segala macam legalitasnya
2. Dapatkan juga potensi passive income di tahun pertama hasil dari kerjasama bagi hasilnya
3. Setiap investasi suadah termasuk wakaf tunai pesantren Tahfidz Yatim Piatu
4. Letak yang strategis dekat dengan alun alun kota purwakarta, kantor bupati purwakarta, pintu toll sadang, waduk jatiluhur, Lembang Bandung dan Mall Lippo Cikarang.
Apa Saja Keuntungan Investasi Properti Kavling Produktif?
Rendah resiko
Memiliki nilai tambah
Memiliki keuntungan yang meningkat setiap tahun
Dapat dijadikan agunan
Terlihat secara fisik
Investasi jangka panjang
Sebagai pendapatan tetap
Sebagai passive income
Proteksi terhadap inflasi
Harga properti lebih stabil
Kebanggaan kepemilikan
Tidak memerlukan keahlian yang tinggi
Modal utama kecil
Sebagai jaminan keuangan
Pangsa pasar luas
Property Tanpa Riba dot Com
Kavling Produktif Taman Tahfidz Firdaus Purwakarta
Rp 60.000.000
Kab. Purwakarta, Jawa Barat
Kondisi
Baru
Diperbaharui
7 tahun lalu
Dilihat
258 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.











