Jualo
Pilih lokasi
Deskripsi

JASA URUS IZIN OPERASI GENSET ESDM

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2019, pada pasal 2 ayat 1 yang menyatakan: “Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi” yang berarti Jika anda memiliki genset dengan kapasitas total di atas 500 kVA pada satu sistem wajib mengurus izin operasi.

Izin operasi ini diterbitkan oleh menteri atau gubernur yang berwenang, dalam artian, jika pembangkit anda digunakan lintas provinsi maka kewenangan izin operasinya diterbitkan oleh menteri, namun jika pembagian Anda digunakan di dalam kabupaten atau kota maka izin operasinya dikeluarkan oleh Gubernur.

Perlu diketahui bahwa izin operasi dan SLO atau sertifikat laik operasi merupakan dua produk hukum yang berbeda, yang berarti, izin operasi diterbitkan oleh menteri atau gubernur yang berwenang, Dan SLO atau sertifikat laik operasi merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa pembangkit listrik tenaga diesel atau genset anda laik untuk dioperasikan, SLO diterbitkan oleh Kementerian ESDM melalui lembaga inspeksi teknik (LIT).

Berikut adalah syarat mengurus izin operasi:

1. Surat Permohonan Izin Operasi (IO) ditujukan Kepada Gubernur Sumatera Utara cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Sistem OSS
3. Izin Operasional/Komersial (dari sistem OSS)
4. Jadwal Pembangunan dan Pengoperasian
5. Diagram Satu Baris
6. Jenis dan Kapasitas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
7. Lokasi Instalasi termasuk Tata Letak (dokumen)
8. Surat Pernyataan
a. Kebenaran data administrasi dan teknis yang disampaikan. melampirkan foto plat nama mesin (data mesin, no. seri dll), foto unit pembangkit.
b. Bersedia “dicabut” izinnya jika data yang disampaikan tidak sesuai dengan keadaan dilapangan. (surat pernyataan wajib mencantumkan nomor narahubung (contact person) yang valid yang dapat dihubungi sewaktu-waktu dalam rangka pengawasan terhadap izin yang telah diterbitkan)

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik
#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik
#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik
#sertifikatlayakoperasilistrik
#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik
#sertifikatlaikoperasitenagalistrik
#sertifikatlaikoperasiplts
#sertifikatlaikoperasipembangkit
#sertifikatlaikoperasi(slo)
#sertifikatlayakoperasi(slo)
#izinoperasigensetjawabarat
#iziniogenset
#izinoperasionalgensetdisurabaya
#izingensetesdm
#izinoperasionalgenset
#izinoperasimesingenset
#izinslogenset
#izinoperasionalgensetjawatimur
#izinoperasionalgensetjakarta
#izinoperasigensetoss


Lihat selengkapnya

JASA URUS IZIN OPERASI GENSET ESDM

Rp 15.000.000

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten

Kondisi

Baru

Diperbaharui

1 tahun lalu

Dilihat

3 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
CVJASPERINDO

CVJASPERINDO

Geolocation IconKota Tangerang Selatan, Banten
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual