Deskripsi
Syarat dari kelaikan fungsi bangunan di antaranya adalah kesesuaian fungsi, persyaratan tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung. Sehingga dalam hal ini, SLF harus dimiliki pengguna/pengembang bangunan gedung, bahkan sebelum digunakan untuk kegiatan operasional.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, tolak ukur keandalan bangunan dilihat dari beberapa aspek. Di antaranya adalah keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Bukti bahwa bangunan gedung telah Andal dan dapat dimanfaatkan adalah dengan adanya kepemilikan SLF yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat setelah bangunan dinyatakan layak secara administratif dan teknis.
PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung atau perizinan yang diwajibkan kepada para pemilik banguan gedung dalam membangun atau mengembangkan propertinya.
Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG artinya perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung..
Yuk urus perizinan SLF & PBG di starjasa, cepat, mudah, legal & profesional serta Bikin perusahaan cukup dari Rumah Anda lewat WA aja bisa, Kami bantu kesulitan Anda, Anda cukup terima beres dan sudah jadi.
* Pendirian PT. Perorangan mulai 1 Jutaan
* Pendirian CV mulai 2 Jutaan
* Pendirian FIRMA mulai 2 Jutaan
* Pendirian PT mulai 3 Jutaan
* Pendirian YAYASAN mulai 4 Jutaan
* Pendirian PERKUMPULAN mulai 4 Jutaan
Free :
- Email dan Efin Perusahaan
- Rekening Perusahaan
- Stempel dan Kops Perusahaan
- Konsultasi Pajak
- Revisi draf akta notaris sepuasnya
Star Jasa Perizinan Hadir Membantu Anda Mulai dari konsultasi Hukum Gratis, kepenguruasan Perizinan Usaha dan Legalitas Perusahaan di Seluruh INDONESIA.
LAYANAN KAMI :
1. Pendirian PT
2. Pendirian CV
3. Pendirian FIRMA
4. Pendirian UD
5. Pendirian IUMK
6. Pendirian Yayasan
7. Pendirian Perkumpulan
8. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
9. Pembuatan Akta Notaris
10. Pembuatan PT. Perorangan
11. Perubahan Akta
12. Perubahan NIB
13. Virtual Office
14. SLO (Sertifikat Laik Operasi) Listrik
15. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
16. IMB/PBG
17. Tanda Daftar Gudang (TDG)
18. SIUP efektif/komitmen
19. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
20. EFIN
21. PKP
22. LPSE
23. HKI (merek dagang, hak cipta)
24. E-Katalog
Dan Lain-lain.
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 081212303776
TELEGRAM : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
#starjasa #starjasajogja #jasaperizinan #jasaperijinan #starjasaperizinan #starjasaperijinan #buatperusahaan #pendirianperusahaan #aktaperubahan #perubahanaktanotaris #aktanotaris #bikinperusahaan #buatperusahaan #buatcv #buatpt #buatyayasan #buatfirma #pendiriancv #pendirianpt #buatperkumpulan #pajak #slf #slfpbg #jasaslf #jasapembuatanslf #jasaurusslf #pengurusanslf #imb #jasaurusimb
jasa pengurusan SLF jasa buat PBG jasa pembuatan IMB jogja sleman bantul jasa legalitas perusahaan
Rp 50.000
Kota Yogyakarta, Yogyakarta
Kondisi
Baru
Diperbaharui
7 hari lalu
Dilihat
22 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.










