Jualo
Pilih lokasi
Deskripsi

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk naskah satu lembar. IUMK diiharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

Usaha mikro dan kecil yang dimaksud adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang diatur dalam UU No.20/2008.

Kriteria usaha mikro dalam UU No.20/2008 adalah:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan ; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)

Kriteria usaha kecil dalam UU No.20/2008 adalah:

Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan ; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)

Star Jasa Perizinan Hadir Membantu Anda Mulai dari konsultasi Hukum Gratis, kepenguruasan Perizinan Usaha dan Legalitas Perusahaan di Seluruh INDONESIA.

LAYANAN KAMI :
1. Pendirian PT
2. Pendirian CV
3. Pendirian FIRMA
4. Pendirian UD
5. Pendirian IUMK
6. Pendirian Yayasan
7. Pendirian Perkumpulan
8. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
9. Pembuatan Akta Notaris
10. Pembuatan SK Kemenkumham
11. Perubahan Akta
12. Perubahan NIB
13. Virtual Office
14. SLO (Sertifikat Laik Operasi) Listrik
15. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
16. Tanda Daftar Gudang (TDG)
17. SIUP efektif/komitmen
18. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
19. EFIN
20. PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Dan Lain-lain.

Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan baik Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):

CV. Abhipraya Bharda
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 08121XXXXX
WHATSAPP : 08158XXXXX
TELEGRAM : 08158XXXXX
Email : starjasaperizinaX@XXXXX
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa

#starjasa #starjasajogja #jasaperizinan #jasaperijinan #starjasaperizinan #starjasaperijinan #perizinan #legalitasusaha #legalitasmudah #legalitas #legal #izinusaha #jasaperizinanjogja #jasaperijinanjogja #pendirianbadanusaha #pendirianperusahaan #jasapendirianperusahaan #jasapendirianpt #pendirianpt #pendirianptjogja #badanusaha #pembuatanpt #umkm #iumk #pendirianfirma #firma #pendirianyayasan #pendirianyayasanjogja #yayasan #pembuatanyayasan

Lihat selengkapnya

Jasa Pendirian Usaha UMKM Biro Jasa Buat NPWP Online Jasa Pembuatan Iumk

Rp 500.000

Geolocation IconKab. Bantul, Yogyakarta

Kondisi

Baru

Diperbaharui

8 hari lalu

Dilihat

99 kali

WHATSAPP
Informasi Penjual
ahmad bukhori

ahmad bukhori

Geolocation IconKota Yogyakarta, Yogyakarta
Tips Membeli Produk dari Penjual
Jualo.com
Hati-hati Penipuan !!
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.

Product Lain Penjual