Kami, POPJASA menawarkan bantuan dalam pembuatan, pengurusan, dan pembuatan perijinan badan usaha anda di KOTA KEDIRI.
JASA PEMBUATAN PT KOTA KEDIRI
Untuk Paket Pembuatan PT Kota Kediri, meliputi:
Pesan nama, Akte Notaris, SK Kementrian Hk & HAM, NPWP Perusahaan, SIUP, NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat Pembuatan PT Kota Kediri:
1. Menyiapkan nama (kalau bisa menyiapkan 3 nama cadangan)
2. Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
3. Copy NPWP Pribadi para pengurus
4. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
5. Stempel PT (di pembuatan setelah nama PT di setujui)
6. 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Biaya Pembuatan PT Kota Kediri:
Proses 3-4 minggu, (setelah nama disetujui) = Rp 6.500.000,-
JASA PEMBUATAN CV KOTA KEDIRI
Untuk Paket Pembuatan CV Kota Kediri, meliputi:
Akte Notaris, SK Kementrian Hk & HAM, NPWP Perusahaan, SIUP, NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat Pembuatan CV Kota Kediri:
1. Copy KTP para pendiri, (minimal 2 orang, tidak boleh suami istri)
2. Copy NPWP Pribadi penanggung jawab / direktur
3. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
4. Stempel CV (Kami pinjam sementara)
5. 6 lembar materai Rp. 6.000,-
Biaya Pembuatan CV Kota Kediri:
Rp 2.500.000,-
(Proses 3 minggu, DP dulu 50% sisa pembayaran nya setelah berkas jadi)
JASA PEMBUATAN UD KOTA KEDIRI
Untuk Paket Pembuatan UD Kota Kediri, meliputi:
SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Syarat Pembuatan UD Kota Kediri:
1. Copy KTP & NPWP Pribadi Pemilik Usaha, wajib 1 orang
2. Copy Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
Biaya Pembuatan UD Kota Kediri:
Rp. 1.000.000,-
Proses 5 hari kerja
Bila dibutuhkan akte notaris biaya + Rp. 650.000 (total proses keseluruhan 1 hari kerja)
Kami melayani juga:
-Pengurusan Pendaftaran Merek, Hak Cipta dan Hak Paten
-Pengurusan Ijin Industri, TDI, IUI.
-Pengurusan API dan NIK.
-Pengurusan SBU, GAPENSI, INKINDO, GAPEKNAS, IUJK, IUJPT
-Pengurusan NPWP Cabang, SIUP Cabang, TDP Cabang.
-Pengurusan SKRK, IMB, UKL UPL, HO
-Pendaftaran Hak Paten
Yuk urus izin usaha sekarang, sebelum timbul:
1. Usaha ditutup paksa oleh Pemkot karena tidak ada ijin usaha.
2. Tidak bisa mengikuti tender atau lelang karena kurangnya berkas yg ada.
3. Keuntungan melayang karena peluang yang ada membutuhkan perusahaan yang berijin lengkap.
4. Pembatalan kerjasama karena usaha tidak berizin.
5. Hati tidak tenang dan was was karena masih ilegal.
OFFICE POPJASA (Solusi Perizinan Usaha Anda )
Alamat: Jl. Prajurit Kulon Gang 6, no. 68, Kec. Prajurit Kulon Kota Mojokerto
Website: www.jasapengurusanperizinan.com
Emaill: popjasamojokertX@XXXXX
WhatsApp: 08533XXXXX
IG: @jasapendirianptmojokerto
FB: Jasa Pendirian Legalitas Usaha
Jam Buka:
Senin – Jumat : Pukul 09.00 – 16.00
Sabtu : 09.00 – 12.00
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur
Semoga Sukses dan Bahagia