Deskripsi
Usaha pembuatan film;IUP (Izin Usaha Perfilman) 2
Usaha jasa teknik film;
Usaha pengarsipan film;
Usaha pengedaran film;
Usaha impor film;
Usaha pertunjukan film;
Usaha penjualan dan/atau penyewaan film.
Sebagai pelaku usaha perfilman, wajib memiliki izin usaha perfilman (IUP) dan Tanda Daftar Usaha Perfilman (TDUP). Apa itu IUP dan TDUP?
IUP (Izin Usaha Perfilman) adalah surat izin usaha perfilman yang dikeluarkan oleh Menteri kepada pelaku usaha pengedar film, pelaku usaha ekspor film, pelaku usaha impor film, pelaku usaha penjualan dan/atau penyewaan film, atau pelaku usaha pertunjukan film.
Sementara TDUP (Tanda Daftar Usaha Perfilman) adalah surat tanda pengesahan yang dikeluarkan oleh Menteri yang diberikan kepada pelaku usaha pembuatan film, pelaku usaha jasa teknik film, atau pelaku usaha pengarsipan film yang telah melakukan pendaftaran usaha perfilman.
Selanjutnya usaha perfilman sebagaimana diatas yaitu usaha pengedaran film, usaha ekspor film, usaha impor film, usaha pertunjukan film, dan usaha penjualan dan/atau penyewaan film wajib memperoleh izin dari Menteri.
Apakah anda minat untuk mendirikan usaha perfilman? Jangan lupa proses segala izinnya agar usaha anda terlindungi dari segi hukum. Masih bingung? Tidak punya waktu untuk mengurusnya? LEGALITASPERIZINAN.COM siap membantu anda. Segera konsultasikan dan hubungi team ahli kami di nomor telepon : 0812 8881 9689.
#legal #legalitas #perizinan #izinPT #izinCV #izinPMA #izinPIRT #izinPKRT #izinKlinik #IzinSIUJK #izinSIUJPT #VO #SO #izinIUP #izinTDUPPerfilman #izinPromotor #izinRestoran #izinCafe #RUPS #KITAS #BPOM #NIB #izinEdarAlkes #yayasan #UD/PD #koperasi #izinPTPerorangan #IPAK #IzinCatering
IZIN USAHA PERFILMAN (IUP)
Rp 12.000.000
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Kondisi
Baru
Diperbaharui
2 tahun lalu
Dilihat
23 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

DOKUMEN LEGALITAS PERUSAHAAN
Rp 3.000.000
Baru
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

IZIN RESTORAN, CAFE, JASA BOGA, CATERING (TDUP)
Rp 6.000.000
Baru
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

PROMO PEMBUATAN IZIN EDAR ALAT KESEHATAN
Rp 4.000.000
Baru
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta