Deskripsi
Izin usaha penyediaan tenaga listrik adalah izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum meliputi jenis usaha:
1. Pembangkitan Tenaga Listrik;
2. Transmisi Tenaga Listrik;
3. Distribusi Tenaga Listrik; Dan/Atau
4. Penjualan Tenaga Listrik.
Izin usaha penyediaan tenaga listrik dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) tahun dan dapat diperpanjang. Untuk memperoleh izin usaha penyediaan tenaga listrik sebagaimana, pemohon harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan.
Persyaratan administratif meliputi:
1. Identitas pemohon;
2. Profil pemohon;
3. Nomor Pokok Wajib Pajak; dan
4. Kemampuan pendanaan.
Persyaratan teknis meliputi:
1. Studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik;
2. Lokasi instalasi kecuali untuk usaha penjualan tenaga listrik;
3. Diagram satu garis;
4. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan;
5. Jadwal pembangunan; dan
6. Jadwal pengoperasian.
Dalam hal izin usaha penyediaan tenaga listrik diajukan untuk usaha pembangkitan, selain persyaratan teknis harus dilengkapi kesepakatan jual beli tenaga Iistrik antara pemohon dengan calon pembeli tenaga listrik. Izin usaha penyediaan tenaga listrik diajukan untuk usaha transmisi atau usaha distribusi, selain persyaratan teknis harus dilengkapi kesepakatan sewa jaringan tenaga listrik antara pemohon dengan calon pemanfaat jaringan transmisi atau jaringan distribusi tenaga listrik. Izin usaha penyediaan tenaga listrik diajukan untuk usaha distribusi, usaha penjualan, atau usaha penyediaan tenaga listrik yang terintegrasi, selain persyaratan teknis harus dilengkapi penetapan wilayah usaha yang ditetapkan oleh Menteri dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik.
Persyaratan lingkungan berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
#iujp
IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 100.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
7 jam lalu
Dilihat
45 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

PELAPORAN LKPM TAHAP KONSTRUKSI
Rp 500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

OSS PERIZINAN KLINIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SBU JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten
Iklan Serupa

IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 85.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 100.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 350.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 80.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK ESDM
Rp 150.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN ESDM USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 15.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

KONSULTAN PENGURUSAN IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 111.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten