Deskripsi
Proteksi Kebakaran adalah peralatan sistem perlindungan/pengamanan bangunan gedung dari kebakaran yang di pasang pada bangunan Gedung
Setiap perencanaa tempat kerja harus mempertimbangkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan upaya penanggulangan kebakaran baik proteksi secara pasif maupun aktif.
1. Proteksi kebakaran pasif adalah suatu teknik desain tempat kerja untuk membatasi atau menghambat penyebaran api, panas dan gas baik secara vertikal maupun horizontal dengan mengatur jarak antara bangunan, memasang dinding pembatas yang tahan api, menutup setiap bukaan dengan media yang tahan api atau dengan mekanisme tertentu;
2. Proteksi kebakaran aktif adalah penerapan suatu desain sistem atau instalasi deteksi, alarm dan pemadan kebakaran pada suatu bagunan tempat kerja yang sesuai dan handal sehingga pada bangunan tempat kerja tersebut mandiri dalam hal sarana untuk menghadapi bahaya kebakaran.
Untuk mendapatkan pengesahan Instalasi Proteksi Kebakaran, pemohon dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja. Atau dapat menghubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Urus Perizinan Depnaker
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#depnakerjakarta
#depnakertrans
#disnaker
#izinproteksikebakaran
#proteksikebakarandepnaker
#depnakerproteksikebakaraan
#izindepnaker
#disnakerdkijakarta
#disnakerkotatangerang
#disnakertangerang
IZIN PROTEKSI KEBAKARAN DEPNAKER MAGETAN
Rp 12.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
68 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.