Deskripsi
Dalam perusahaan-perusahaan besar, seperti manufaktur, alat berat, atau maskapai, biasanya memiliki tenaga kerja yang disebut dengan operator. Operator adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan keterampilan khusus dalam mengoperasikan pesawat angkat dan angkut. Namun, dalam mempekerjakan operator ini, setiap perusahaan tidak boleh sembarangan, terutama jika operator tersebut tidak memiliki Lisensi K3, buku kerja, atau SIO (Surat Izin Operator). Nah, khusus untuk SIO, pekerja harus selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsanya dan memperpanjangnya dengan biaya perpanjangan mulai jutaan rupiah.
Dengan meningkatnya pembangunan dan teknologi di bidang konstruksi dan industri, penggunaan pesawat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses produksi. Proses produksi yang dimaksud yaitu proses dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perawatan pesawat angkat dan angkut yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah produk sesuai dengan perencanaan.
Dalam melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, dan persyaratan pesawat angkat maupun angkut, tentu perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja. Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja disingkat Lisensi K3 adalah kartu tanda kewenangan seorang operator untuk mengoperasikan pesawat angkat dan angkut sesuai dengan jenis dan kualifikasinya atau petugas untuk penanganan pesawat angkat dan angkut. Secara umum masyarakat lebih mengenalnya dengan SIO atau Surat Izin Operator.
SIO merupakan sejenis sertifikat yang diberikan kepada seseorang menyangkut izin perorangan di dalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan alat angkat atau alat angkut. Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Pasal 4 yang berbunyi setiap pesawat angkat dan angkut harus dilayani oleh operator yang mempunyai kemampuan dan telah memiliki keterampilan khusus tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
Syarat perpanjangan SIO (Surat Izin Operator) adalah cukup melampirkan fotocopy sertifikat, foto berwarna, SIO Asli dan Fotocopy KTP.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#suratijinoperator #suratijinoperatorforklift #suratizinoperatorkemnaker #suratizinoperatorgenset #suratizinoperatorcrane
#suratizinoperatorexcavator #suratizinoperasionalalatberat
#suratizinlayakoperasicrane #suratizinoperatoralatberat
IZIN LIFT BARANG DISNAKER
Rp 12.000.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
1 tahun lalu
Dilihat
7 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

PELAPORAN LKPM TAHAP KONSTRUKSI
Rp 500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

OSS PERIZINAN KLINIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SBU JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten
Iklan Serupa

SURAT IZIN OPERATOR LIFT BARANG DISNAKER
Rp 80.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN DISNAKER UNTUK OPERATOR LIFT BARANG
Rp 850.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN LIFT PENUMPANG DISNAKER
Rp 12.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN LIFT DISNAKER WAJO
Rp 12.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

IZIN LIFT DISNAKER BANTEN
Rp 12.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SURAT IZIN OPERATOR LIFT DISNAKER
Rp 10.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SURAT IZIN K3 LIFT DISNAKER
Rp 12.000.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten