Ingin Membeli Mobil Secara Tunai? Begini Tata Caranya
membeli mobil

Date

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram

Simak baik-baik untuk Anda yang ingin membeli mobil pertama baik secara tunai ataupun kredit agar transaksi aman dan lancar

Pada masa sekarang, mobil sudah menjadi solusi atas kebutuhan mobilitas sebagian besar orang. Dengan memiliki mobil, maka lebih fleksibel dan praktis ketika ingin bepergian atau melakukan aktivitas harian. Di masa pandemi seperti sekarang ini, bepergian dengan kendaraan pribadi dinilai lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan umum. Sehingga permintaan kendaraan pun semakin meningkat. Nah, bagi Anda yang ingin membeli mobil pertama secara tunai, berikut Jualo berikan tata caranya agar transaksi aman dan lancar

1. Menyiapkan DP atau Uang untuk Booking

membeli mobil- 3

Hal pertama yang perlu disiapkan setelah menentukan target mobil incaran, yaitu menyiapkan dana untuk uang booking atau DP. Uang muka pembayaran ini umumnya dibutuhkan apabila Anda membeli mobil yang statusnya indent dan tidak bisa langsung didapatkan.

Sebab, apabila mobil tersebut merupakan barang indent, maka showroom harus melakukan pemesanan kendaraan terlebih dahulu. Fungsi dari uang muka pembayaran adalah sebagai jaminan bahwa pembeli akan tetap melanjutkan transaksi kendaraan tersebut.

Selain itu, ada juga uang muka tanda jadi yang diberikan kepada penjual saat booking dengan kisaran maksimal hingga 5 juta rupiah. Tanda jadi juga digunakan sebagai salah satu dokumen penting dari showroom agar bisa memulai memproses pemesanan mobil.

2. Memperoleh Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)

membeli mobil- 4

Berikutnya, setelah melakukan pembayaran calon pembeli akan menerima surat pemesanan yang harus disimpan karena penting. SPK ini selanjutnya akan dibaca oleh konsumen agar bisa dibaca dengan detail. Selama diberi waktu untuk membaca SPK, sebaiknya Anda mencatat pertanyaan terkait keterangan yang kurang dipahami. Selain itu, tanyakan juga terkait pembatalan untuk berjaga apabila ternyata Anda berubah pikiran dan tidak jadi memesan mobil tersebut.

SPK sendiri berisi mengenai tanggal pemesanan kendaraan sesuai waktu pembayaran uang muka. Selanjutnya, akan ada juga informasi terkait harga beli sesuai dengan kesepakatan final setelah negosiasi antara sales dan pembeli. Anda juga akan mendapatkan informasi terkait spesifikasi mobil, seperti aksesoris, mesin, performa, dan warnanya.

3. Penerimaan Unit

membeli mobil-2

Proses selanjutnya adalah pengiriman unit yang akan dilakukan setelah Anda membayarnya secara tunai. Pembayaran tersebut bisa dilakukan secara langsung atau melalui transfer bank ke pihak dealer. Apabila mobil pilihan Anda ready stock, maka akan langsung dikirimkan setelah pembayaran.

Akan tetapi, jika ternyata kendaraan yang dipilih PO, maka harus menunggu prosesnya terlebih dahulu. Biasanya estimasi waktu untuk menunggu ini adalah sekitar 7 hingga 30 hari tergantung berapa lama mobil tersebut harus disiapkan.

4. Menunggu Surat Kendaraan

Setelah tahapan cara beli mobil tersebut, maka saatnya Anda menunggu surat kendaraan setelah unit datang. Pada transaksi pembelian mobil, umumnya STNK memerlukan waktu 1 hingga 1,5 bulan dari pengiriman unit agar bisa mendapatkan STNK. Sementara BPKB membutuhkan waktu 6 bulanan.

–> Temukan berbagai produk yang Anda inginkan saat ini di Jualo.com secara GRATIS

More
articles