Deskripsi
Kewajiban mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi pemiliki bisnis rumahan atau Usaha Kecil Menengah (UKM). Tetapi juga bagi pemilik usaha repacking atau pengemasan.
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Suatu produk dapat diedarkan atau diperjualbelikan secara legal setelah produsen yang bersangkutan memiliki SPP-IRT. Jika produk tersebut telah di produksi oleh suatu produsen kemudian terdapat orang lain atau badan usaha lain yang ingin melakukan pengemasan kembali terhadap produk tersebut, hal ini sebenarnya diperbolehkan selama orang atau badan usaha lain ini memiliki izin repacking atau izin usaha mengemas kembali.
Untuk memperoleh SPP-IRT, pelaku usaha harus :
1. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
2. Pengujian Laboratorium
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Ketiga persyaratan tersebut diajukan bersamaan dengan Formulir SP P-IRT, rancangan label pangan, fotocopy KTP dan pas photo pemilik. Izin ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang selama pelaku usaha masih memenuhi persyaratan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
BIAYA MENGURUS IJIN PIRT
Rp 8.500.000
Kota Tangerang Selatan, Banten
Kondisi
Baru
Diperbaharui
Lebih dari 1 tahun
Dilihat
52 kali
Pastikan kamu telah memeriksa profil penjual dan ketersediaan barang sebelum lakukan pembayaran. Segala jenis transaksi di luar tanggung jawab Jualo.
Product Lain Penjual

PELAPORAN LKPM TAHAP KONSTRUKSI
Rp 500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

OSS PERIZINAN KLINIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

SBU JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Rp 35.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten
Iklan Serupa

BIAYA MENGURUS IJIN PIRT
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

BIAYA MENGURUS IJIN PIRT 2021
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

BIAYA MENGURUS PIRT
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

BIAYA MENGURUS PIRT
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

BIAYA MENGURUS PIRT
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

Biaya Mengurus Hak Paten
Rp 3.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten

CARA MENGURUS PIRT
Rp 8.500.000
Baru
Kota Tangerang Selatan, Banten